• Jl. Soekarno - Hatta Km.26 No. 10
  • (0298) 5200107, 5200108, WA (081392323272)
  • [email protected] https://jateng.brmp.pertanian.go.id/
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Warta
    • Buletin
    • Poster
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
227 dilihat       25 April 2025

Penambahan Titik Kegiatan SPT2E

Upaya mendukung ketahanan pangan dengan mengusung  konsep swasembada energi melalui kegiatan Sistem Pertanian Terpadu Tanaman Energi (SPT2E) masih terus dilakukan. Sebelumnya telah dilaksanakan penanaman di 23 titik di seluruh Pulau Jawa meliputi Tegal 6 titik, Brebes 2 titik, Cilacap 1 titik, Rembang 3 titik, Blora 4 titik, dan  Sukabumi 7 titik. 

BRMP Jateng mendapat mandat kembali untuk melakukan survei lokasi di Kabupaten Cilacap, Brebes dan Tegal. Selama 2 hari (25-26/4) Tim BRMP Jawa Tengah dan PLN EPI melaksanakan survei di Kabupaten Cilacap dan Brebes. Ada 8 titik yang disurvei di Kabupaten Cilacap yang terpusat di 2 Kecamatan yaitu Jeruklegi, dan Kawunganten, sedangkan untuk Kabupaten Brebes sejumlah 5 titik terpusat di Kecamatan Larangan dan Bantarkawung. 

Kriteria pemilihan lahan antara lain lahan pribadi atau kas desa, luasan 10 Ha, lahan marginal yang belum dimanfaatkan, kelompok tani sudah terdaftar Simluhtan, dan kesediaan petani untuk berkomitmen menjalankan program.

Prev Next

- BRMP Jateng


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Pelatihan Public Speaking : Tingkatkan Kompetensi Komunikasi
    02 Nov 2026 - By BRMP Jateng
  • Thumb
    Biro OSDMA Kementan Gelar Sosialisasi Permentan Nomor 19 Tahun 2026 di Jateng
    30 Okt 2026 - By BRMP Jateng
  • Thumb
    Panen PM-AAS Di Kedungsugih: Hasil Riil Tembus 9,77 Ton Per Hektare!
    29 Okt 2026 - By BRMP Jateng
  • Thumb
    Panen Bersama PM-AAS Brebes : Produktivitas Naik 38,71%
    28 Okt 2026 - By BRMP Jateng
  • Thumb
    Modernisasi Pengembangan Ayam KUB : Penerapan Teknologi Terstandar
    27 Okt 2026 - By BRMP Jateng

tags

Kolaborasi

Kontak

(0298) 5200107, 5200108, WA (081392323272)
Fax (0298) 5200109
[email protected] https://jateng.brmp.pertanian.go.id/

Jl. Soekarno-Hatta No.10
Kec.Bergas, Kab.Semarang
Jawa Tengah 50552
Indonesia

© 2025 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Jawa Tengah. All Right Reserved